BAB 1 SUCIKANLAH LAHIR DAN BATINMU, GAPAILAH CINTA TUHAN-MU
BAB 1 SUCIKANLAH LAHIR DAN BATINMU, GAPAILAH CINTA TUHAN-MU
Daftar pustaka:
KOMPETENSI INTI
PENDALAMAN MATERI
Pernahkah kalian mendengar sebuah ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa sesungguhnya
Allah Swt. mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan? Sebenarnya bukan
hanya ayat itu, akan tetapi masih banyak dalil-dalil lain baik Al-Quran maupun hadis yang
berkaitan tentang perintah menjaga kebersihan. Itu artinya budaya hidup bersih merupakan
bagian dari pengamalan ajaran agama Islam.
A. PENGERTIAN TAHARAH
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut
istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan
untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Kegiatan bersuci dari najis itu
meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari Hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum, dan mandi
Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ
Wa siyaabaka fatahhir
4. dan bersihkanlah pakaianmu,
وَالرُّجۡزَ فَاهۡجُرۡ
Warrujza fahjur
5. dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji,
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ
innallaaha yuhibbut Tawwaabiina wa yuhibbul mutatahhiriin
222. ........ Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
الطُّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ
Ath-Thahuuru Syathrul Iimaan.
“ Kebersihan itu sebagian (setengah) dari iman.” (HR. Muslim).
Seseorang muslim yang akan mengerjakan salat wajib bersuci terlebih dahulu dari Hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat. Nabi Saw bersabda:
دَخَلَ عبدُ اللهِ بنُ عُمَرَ علَى ابْنِ عامِرٍ يَعُودُهُ وهو مَرِيضٌ فقالَ: ألا تَدْعُو اللَّهَ لي يا ابْنَ عُمَرَ؟ قالَ: إنِّي سَمِعْتُ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يقولُ: لا تُقْبَلُ صَلاةٌ بغيرِ طُهُورٍ ولا صَدَقَةٌ مِن غُلُولٍ. وَكُنْتَ علَى البَصْرَةِ.
“Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian.”
(HR. Ibnu Majah).
B. PENGERTIAN NAJIS DAN HADAS
Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda
yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam
keadaan suci.
Sedangkan kata hadas berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, sesuatu yang
terjadi, sesuatu yang tidak berlaku. Sedangkan dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi
seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah
Macam-Macam Najis dan Tata Cara Taharahnya :
Dalam hukum Islam Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassitah,
dan najis mughalazah.
a. Najis Mukhaffafah
Adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun
dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup
dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis
33. وَعَنْ أَبِي السّمْحِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ، ويُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الغُلامِ)). أخرجه أبو داود والنسائي، وصححه الحاكمُ
Dari Abus Samhi Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kencing bayi perempuan dicuci dan kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan saja dengan air.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i dan telah di-shahih-kan oleh Al Hakim).
Referensi : https://almanhaj.or.id/2897-bab-menghilangkan-najis-dan-penjelasannya-33.html
“Dibasuh karena kencing anak perempuan dan dipercikkan karena air kencing anak laki-
laki”
(HR. Abu Daud dan An-Nasai)
b. Najis Mutawassitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah:
Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
Darah
Nanah
Muntah
Kotoran manusia dan binatang
Arak (khamar)


Komentar
Posting Komentar